Pengawas Operasional Pertama (POP)

Syarat Khusus :
  1. Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau

  2. Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau

  3. Pendidikan Sarjana Muda/D3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau d. Pendidikan S1/S2/S3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 1 (satu) tahun.

Persyaratan Peserta :
  1. Scan KTP dan ijazah terakhir

  2. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh KTT/PJO dan dicap

  3. SK Pengangkatan terakhir (Surat keterangan jabatan)

  4. Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkini

  5. Pas photo berwana (Latar belakang merah)

Daftar Unit Kompetensi POP :
  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan

  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya

  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana

  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan

  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko

  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan

  7. Melaksanakan Inspeksi

  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan