Pengawas Operasional Pertama (POP)
Syarat Khusus :
Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau
Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau
Pendidikan Sarjana Muda/D3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau d. Pendidikan S1/S2/S3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 1 (satu) tahun.
Persyaratan Peserta :
Scan KTP dan ijazah terakhir
Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh KTT/PJO dan dicap
SK Pengangkatan terakhir (Surat keterangan jabatan)
Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkini
Pas photo berwana (Latar belakang merah)
Daftar Unit Kompetensi POP :
Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
Melaksanakan Inspeksi
Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan