Pengawas Operasional Madya (POM)

Syarat Khusus :
  1. Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau

  2. Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau

  3. Pendidikan Sarjana Muda/D3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau d. Pendidikan S1/S2/S3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 1 (satu) tahun.

Persyaratan Peserta :
  1. Telah memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Pertama

  2. Pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Pengawas Operasional Pertama

  3. Scan KTP dan ijazah terakhir

  4. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POM di tandatangan oleh KTT/PJO dan dicap

  5. SK Pengangkatan terakhir (Surat keterangan jabatan)

  6. Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkini

  7. Uraian pekerjaan

  8. Pas photo berwana (Latar belakang merah)

Daftar Unit Kompetensi POM :
  1. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)

  2. Mengelola Keselamatan Pertambangan

  3. Mengelola Lingkungan Pertambangan

  4. Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan

  5. Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara

  6. Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara

  7. Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara

  8. Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara